"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana UU No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu selama ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang. Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan uang (finansial).
Tujuan melaksanakan Program Reguler ini
Dalam rangka mengerjakan keperluan tsb PTS ini menyelenggarakan Program Reguler (Blended) ini serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni memberikan peluang kepada semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana / S-1 / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan uang (finansial), untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana (S1) atau Diploma Tiga / D-III atau Pascasarjana / S-2 pd jurusan yg disukai, secara terhormat dan berbobot / kualitas disesuaikan dgn keunggulan masing-masing PTS ini. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga dapat meringankan masyarakat, disebabkan selain dilakukan bantuan kemudahan uang (finansial) dalam bentuk subsidi silang, juga penerapan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Sistem studi Program Reguler dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja. Selain perkuliahan langsung dengan dosen / pengajar, demikian juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama dalam tim, Tamatan/lulusan Program Reguler, juga dibekali keahlian untuk memahami pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan disesuaikan dengan bidang kepakarannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dgn bidang kepakarannya.
Tamatan/lulusan Program Reguler mempunyai kemampuan profesional serta cara pandang yg menyeluruh; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mampu mempertinggi sikap mental expert yg berorientasi pada penyelesaian permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; serta memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.